Jumat, 03 Juni 2011

Soal 3

<!--[if gte mso 9]> Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4

1. Menurut Undang Undang Dasar 1945 Pasal berapakah dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan, kecuali . . .

a. Pasal 5 ayat (1)

b. Pasal 21 ayat (1),

c. Pasal 27

d. Pasal 30*

2. Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang . . .

a. Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen*

b. Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen

c. Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat

d. Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa

3. Piagam PBB penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui cara-cara :

a. Negosiasi

b. enquiry

c. good offices

d. semua benar *

4. Ada berapa carakah piagam PBB menyelesaikan sengketa ?

a. 1

b. 2

c. 3 *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar