Selasa, 01 Maret 2011

Apa perbedaannya Hukum dengan Hukum Ekonomi?

Hukum berbeda dengan Hukum Ekonomi, kenapa begitu?
Kita lihat saja dalam kehidupan sehari- hari, jika tidak ada hukum dan hukum ekonomi dalam kehidupan ini apa yang akan terjadi?

Ada seorang pemuda mengendarai motor, karena dia sudah telat untuk berangkat sekolah dia tidak memakai helm dan menerobos lampu merah. Ketika ia menerobos, ia dikejar polisi lalu ia tertangkap polisi karena sudah melanggar hukum yang berlaku di negara kita Indonesia.
Kejadian diatas sering kita temukan, bagaimana menurut anda jika tidak ada Hukum?

Begitu juga dengan Hukum Ekonomi, sangat berguna dalam kehidupan ekonomi di masyarakat. Misalnya, jika kita sebagai konsumen ingin membeli merk "X" dan harga barang tersbut naik dari harga awal, kita akan memilih dengan merk "Y" yang lebih murah dari barang tersebut.

Dari contoh tersebut kita dapat mengetahui apakah perbedaanya Hukum dengan Hukum Ekonomi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar